Rita Widyasari: Pejabat Gunakan Narkoba, Dipecat Tidak Hormat
TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara
Rita Widyasari dalam setiap proses pelantikan pejabat sebagai bentuk
menindaklanjuti adanya perturan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selalu menegaskan pejabat Kabupaten Kutai Kartanegara
harus terbebas dari penggunaan narkoba. Bilamana ada temuan, segera dilaporkan.
Baik kepadanya selaku Bupati Kutai Kartanegara ataupun ke Polres Kutai.
"Karena saya merupakan duta anti
narkoba Kukar, ada pejabat menggunakan narkoba laporkan. Saya siap memecatnya
dengan tidak hormat," tegasnya.
Sebelumnya ada penjelasan dari Rita
Widyasari yang mana mengharapkan kepada
semua pejabat di Kutai Kartanegara yang mengisi jabatan, supaya menjalankan
tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi,red) secara team work.
"Dengan kata lain, jangan ada pimpinan
memiliki progres tugas sendiri, tanpa mengedepankan sistem kinerja dengan
bawahannya. Karena itu saya menekankan, kepada pejabat yang dilantik harus
selalu mengedepankan team work untuk mensukseskan Program Gerbang Raja Jilid
II," tukas Rita Widyasari.
Termasuk disinggung oleh Rita Widyasari
proses pelantikan pejabat yang ada, merupakan bentuk penyegaran dalam kinerja
masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang didalamnya terdapat semua
lapisan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi bukan atas dasar suka ataupun tidak
suka.
"Saya sampaikan, saya tidak mengenal semua
pejabat yang dilantik. Jadi tidak benar kalau mutasi dilakukan berdasarkan suka
dan tidak suka terhadap pejabat yang ada," tegas Rita Widyasari.(dp-poskotakaltimnews.com)